Senin, 16 November 2015

Sensor Suhu LM35 Dengan Arduino Dan Tampilan LCD

Sensor Suhu LM35 Dengan Arduino Dan Tampilan LCD

Membuat Rangkaian Sensor Suhu LM35

Pada tutorial kali ini saya akan menjelaskan bagaimana cara membuat penampil suhu ruangan sederhana. Project kali ini akan menggunakan arduino sebagai mikrokontrolernya, LCD sebagai penampil data suhu dan sensor suhu LM35 yang berfungsi sebagai sensor. Percobaan kali ini dapat Anda uji coba sendiri di rumah, sebagai bahan latihan belajar mikrokontroler dengan arduino. Pada tutorial kali ini saya tidak akan membuat hardwarenya, cukup dengan simulasi rangkaian di Proteus. Karena pada prinsipnya hasilnya pasti sama dengan rangkaian aslinya.
arduino lm35
arduino lm35

Mengenal Sensor Suhu LM35

Sensor suhu LM35 merupakan jenis sensor suhu yang paling banyak digunakan untuk project mikrokontroler sederhana. Sebenarnya sangat banyak jenis sensor suhu lain yang dapat digunakan. Namun, karena harganya cukup murah sensor ini menjadi favorit bagi kalangan pecinta mikrokontroler seperti saya. Sensor suhu LM35 merupakan jenis sensor yang memiliki tegangan keluaran analog. Sensor LM35 dapat mendeteksi suhu dengan range -55 celcius sampai 150 celcius. Tegangan keluaran sensor akan bervariasi dari -1 volt sampai 5 volt sesuai dengan kondisi suhu ruangan. Tegangan keluaran sensor akan naik sebesar 10mV/celcius. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada datasheet berikut ini http://www.ti.com/lit/ds/symlink/lm35.pdf Karena output sensor berupa tegangan analog, maka untuk mengolah data dari sensor diperlukan ADC (Analog To Digital Converter). Arduino yang akan kita gunakan sebagai mikrokontroler pengolah data didalamnya sudah terdapat ADC, sehingga sensor dapat langsung dihubungkan dengan Arduino. Untuk lebih jelasnya mari kita lihat penjelasan di bawah ini

Rangkaian Penampil Sensor Suhu LM35

rangkaian sensor suhu lm35
rangkaian sensor suhu lm35
Sensor suhu dihubungkan ke pin A0 dan LCD dihubungkan ke pin 2 – 7 pada arduino. Dengan konfigurasi rangkaian yang sedehana seperti diatas, kita hanya tinggal menambahkan program arduino. Program arduino berfungsi untuk mengkonversi tegangan analog dari sensor kemudian mengkonversi menjadi digital dengan range 0-1023 (10bit). Setelah dikonversi kemudian dilakukan proses perhitungan untuk mendapatkan nilai suhu yang sebenarnya.
Perhitungan dilakukan berdasarkan referensi nilai kenaikan tegangan per derajat celcius yaitu 10mV. Untuk lebih jelasnya silahkan lihat sourcecode berikut ini.
#include <LiquidCrystal.h>;
 
int Vin;
float Temperature;
float TF;
 
LiquidCrystal lcd(2, 3, 4, 5, 6, 7);
 
void setup() {
lcd.begin(16, 2);
lcd.print("Temperature: ");
}
 
void loop() {
Vin = analogRead(A0);
Temperature=(500*Vin)/1023;
lcd.setCursor(0, 1);
lcd.print(Temperature);
lcd.print(" C");
delay(1000);
}
Sekian tutorial singkat menggunakan sensor suhu LM35 dengan arduino dan LCD. Semoga tutorial ini dapat menginspirasi Anda untuk membuat project-project menarik yang lainnya

sumber : Eko Rudiawan

Selasa, 03 November 2015

Perjalanan 5 Tahun Stasiun Luar Angkasa Dalam Bingkai Foto

Perjalanan 5 Tahun Stasiun Luar Angkasa Dalam Bingkai Foto

MAKALAH KWN

BERIKUT INI CONTOH PEMBUATAN MAKALAH




DAULAH KHALIFAH ISLAM ORGANISASI ISLAM HIZBUT TAHRIR INDONESIA (HTI) TERHADAP NILAI  PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA INDONESIA
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS UJIAN TENGAH SEMESTER
KEWARGANEGARAAN
Yang dibina oleh :
Bapak Mohamad Anas, M.Phil.

Disusun Oleh :
M. MAS’UD CHABIBUROCHMAN
(155050100111056)
  


UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG
FAKULTAS PETERNAKAN
OKTOBER 2015



KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala atas karunia, hidayah dan nikmatnya penulis dapat menyelesaikan makalah tentang Sikap Organisasi Islam Hizbut Tahrir Indonesia (Hti) Terhadap Nilai  Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia ini. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas ujian tengah semester yang diberikan oleh dosen pengajar mata kuliah kewarganegaraan, Bapak Mohamad Anas, M.Phil.sebagai pertimbangan nilaimata kuliah tersebut.
Makalah ini ditulis dari hasil ungkapan dan pemikiran penulis yang bersumber dari internet, jurnal dan buku sebagai referensi.Penulis berharap, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi khalayak umum.Penulis telah berusaha untuk dapat menyusun Makalah ini dengan baik, namun penulis pun menyadari bahwa kami memiliki akan adanya keterbatasan kami sebagai manusia biasa. Oleh karena itu jika didapati adanya kesalahan-kesalahan baik dari segi teknik penulisan, maupun dari isi, maka kami memohon kritikserta saran dari dosen pengajar bahkan semua pembaca demi perbaikan menuju arah yang lebih baik.Demikan makalah ini dibuat, semoga dapat bermanfaat bagi penulis dan pembacanya.
Malang, 22 Oktober 2015.
Penulis            

M. Mas’ud Chabiburochman



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
            Indonesia adalah Negara yang berasaskan pada asas Demokrasi yang mampu menciptakan kehidupan yang demokratis pula. Kehidupan yang demokratis dapat ditunjukkan dengan adanya saling haraga-menghargai antar sesama, saling menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia,  kebebasan berpendapat, kebebasan membuat kelompok/organisasi, dan lain sebagainya. Dewasa ini banyak dijumpai organisasi-organisasi yang timbul di dalam masyarakat  Indonesia. Baik itu partai politik, organisasi massa, dan lain-lain. Di Indonesia saat ini terdapat banyak sekali organisasi massa (ormas), baik itu yang berhaluan pada bidang politik, bidang sosial, maupun yang bergerak dalam bidang keagamaan. Organisasi dalam bidang keagamaan semisal Front Pembela Islam, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir Indonesia, dan masih banyak lagi ormas-ormas lainnya. Salah satu organisasi massa yang sekarang ini sedang berkembang adalah Hizbut Tahrir Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan nama HTI. Kalau ditinjau dari sejarahnya HTI berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina.Gerakan yang menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini dipelopori oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir. HTI masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an dengan merintis dakwah di kampus-kampus besar di seluruh Indonesia. Pada era 1990-an, ide-ide dakwah HTI merambah ke masyarakat, melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, dan perumahan.Munculnya ormas-ormas seperti HTI ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Ada yang menyambut baik akan tetapi ada juga yang kontra terhadap organisasi ini. Masyarakat yang menyambut baik organisasi HTI ini menganggap bahwa pemerintahan secara Islami memang perlu dibangkitkan kembali.Disamping adanya masyarakat yang mendukung organisasi semacam HTI ini, ada pula sebagian masyarakat yang menganggap cara-cara yang dilakukan oleh organisasi HTI tersebut belum ideal jika diterapkan di Negara Indonesia.Hal ini disebabkan karena Negara Indonesia merupakan sebuah negara yang majemuk, baik dari beragamnya suku bangsa, agama, bahasa dan lain-lain.Dari uraian persoalan di atas penulis mencoba untuk melakukan pengkajian mengenai Sikap Organisasi Islam Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia.



1.2 RUMUSAN MASALAH
1.Bagaimana Nilai Pancasila Dalam Perspektif Islam Dan Perspektif Hizbut Tahrir  Indonesia?
2. Bagaimana Pandangan Islam terhadap Daulah Khilafah Islam di NKRI?
3. Bagaimana Wacana Hegemonik Dan Praksis Ideologi Sebagai Gerakan Hizbut Tahrir Di Indonesia?
1.3 TUJUANPENELITIAN
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan yang ada, yaitu:
a. Mengkomparasikan Nilai Pancasila Dalam Perspektif Islam Dan Perspektif Hizbut Tahrir  Indonesia.
b. Menganalisa Pandangan Islam terhadap Daulah Khilafah Islam di NKRI.
c. Menganalisa Wacana Hegemonik Dan Praksis Ideologi Sebagai Gerakan Hizbut Tahrir Di Indonesia.
1.4. MANFAAT PENELITIAN
 Adapun manfaat penelitian ini adalah:
a. Bagi diri pribadi
     Memperluas wawasan kebangsaan terutama yang terkaitdenganNilai-nilai Pancasila.Dan melatih berfikir kritis sehingga dapat lebih mempertajam kemampuan dalam menganalisis suatu permasalahan terutama yang menyangkut ideologi negara dan bangsa Indonesia.
b. Bagi perkembangan ilmu filsafat Pancasila
     Penelitian ini diharapkan mampu untuk memperkaya kajian filsafat politik.Yakni yang terkait dengan Nilai-nilai Pancasil adalam perspektif islam.
c. Bagi masyarakat luas dan pemerintah
     Membuka pemahaman masyarakat tentang adanya Nilai-nilai Pancasiladalam berbagai perspektif /pandangan dan menjadi sumber pengetahuan bagi kebutuhan  perkembangan sosial politik masyarakat masa kini,serta bagi pemerintah diharapkan penelitian ini mampu mempengaruhi kebijakan yang akan diambil untuk menyikapi ideologi yang berbahaya dan yang tidak berbahaya bagi persatuan dan kesatuan negara Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Nilai Pancasila Dalam Perspektif Islam Dan Perspektif Hizbut Tahrir  Indonesia
            Suatu negara membutuhkan suatu tata aturan maupun hokum yang bisa memegang kontrolterhadap masyarakatnya di bawah naungan negara tersebut.Demikian halnya dengan Indonesia sebagaimana kita ketahui bersama dalam sejarah bahwa sejak lama Pancasila telah menopang dan memegang control dari berbagai suku, ras, dan agama yang ada di Indonesia. Pancasila dirasa sangat sesuai dan tepat untuk mengakomodir seluruh ras, suku bangsa, dan agama yang ada di Indonesia. Hal ini dibuktikan bahwa sila-sila Pancasila selaras dengan apa yang telah tergaris dalam al-Qur’an.
Ø  Ketuhanan Yang Maha Esa. al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyebutkan dan selalu mengajarkan kepada umatnya untuk selalu mengesakan Tuhan (misalkan QS. al-Baqarah: 163). Dalam kacamata Islam, Tuhan adalah Allah semata. Namun, dalam pandangan agama lain Tuhan adalah yang mengatur kehidupan manusia, yang disembah.
Ø  Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila kedua ini mencerminkan nilai kemanusiaan dan bersikap adil (Qs. al-Maa’idah: 8). Islam selalu mengajarkan kepada umatnya untuk selalu bersikap adil dalam segala hal, adil terhadap diri sendiri, orang lain dan alam.
Ø  Persatuan Indonesia. Semua agama termasuk Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu bersatu dan menjaga kesatuan dan persatuan (Qs. Ali Imron: 103).
Ø  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Pancasila dalam sila keempat ini selaras dengan apa yang telah digariskan al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Islam selalu mengajarkan untuk selalu bersikap bijaksana dalam mengatasi permasalahan kehidupan (Shaad: 20) dan selalu menekankan untuk menyelesaikannya dalam suasana demokratis (Ali Imron: 159).
Ø  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila yang menggambarkan terwujudnya rakyat adil, makmur, aman dan damai. Hal ini disebutkan dalam surat al-Nahl ayat 90.
            Namun, disisi lain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara tegas menolak keabsahan UUD 1945. Asas demikrasi yang dianut oleh UUD 1945 merupakan titik awal penolakan mereka terhadap UUD 1945 dan Pancasila.Mereka memandang UUD 1945 dan Pancasila tidak sesuai dengan nurani ajaran al-Qur’an. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan sebagai berikut:
1. Sumber kemunculan demokrasi adalah manusia. Dalam demokrasi, yang berwenang untuk menetapkan hukum atas segala perbuatan adalah akal manusia.Hal ini sangat bertentangan dengan Islam, di mana yang berwenang menetapkan segala hukum adalah Allah, bukan akal.
2. Akidah yang melahirkan ide demokrasi adalah akidah sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan dan negara. Akidah ini memang tidak mengingkari eksistensi agama, namun ia menghapuskan perannya untuk mengatur kehidupan bernegara. Konsekuensinya adalah akidah ini memberikan kewenangan kepada manusia untuk membuat peraturan kehidupannya sendiri.
3. Ide pokok demokrasi yang menjadikan kedaulatan di tangan rakyat sebagai sumber kedaulatan, menyebabkan rakyat dapat menetapkan konstitusi, peraturan dan undang-undang apapun berdasarkan pertimbangan mereka sesuai dengan kemaslahatan yang mereka perlukan. Dengan begitu, rakyat melalui para wakilnya berhak melegalkan perbuatan murtad, keyakinan paganisme atau animisme, perzinahan, homoseksual, dan perbuatan lainnya yang diharamkan oleh syari’at Islam.
4. Asas nasionalisme yang terkandung pada UUD 1945 merupakan bagian dari ta’assub (kefanatikan) yang dilarang dalam Islam. Semua aktivitas politik umat Islam seharusnya ditujukan untuk kejayaan Islam dan umatnya secara universal.Nasionalisme secara tidak langsung memecah-belah kesatuan teritorial Islam yang universal.
2.2 Pandangan Islam terhadap Daulah Khalifah Islam di NKRI
            Dalam pandangan Hizbut Tahrir Indonesia, Islam harus dijalankan secara kaffah, menyeluruh, total dalam berbagai bidang kehidupan.Mereka memandang bahwa penegakkan syari’at Islam tidak dapat ditunda-tunda lagi.Ia harus mutlak dan segera untuk diterapkan. Hal ini didasarkan pada Qs. al-Maidah ayat 3: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”.Hizbut Tahrir memandang bahwa setelah turunnya ayat ini, kaum muslimin dituntut secara global untuk melaksanakan dan menerapkan seluruh hukum Islam secara penuh.
            Menurut Hizbut Tahrir, kegamangan negara-negara muslim dalam mengaplikasikan hukum-hukum Islam secara kaffah sebagaimana konsep mereka di atas, adalah disebabkan oleh pengaruh-pengaruh ideologi penjajah Barat yang berupa sosialisme, kapitalisme dan demokrasi yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, mereka berpendapat bahwa pendirian Daulah Islamiyah merupakan syarat yang utama untuk melestarikan dan menjamin berlakunya hukum Islam secara kaffah.Tanpa itu, maka syari’at Islam tidak dapat lestari dan terjamin penerapannya dalam setiap aspek kehidupan. Daulah Islamiyah itu sendiri mempunyai beberapa aspek pokok yaitu: al-Khalifah, al-Mu’awinun (para pembantu Khalifah), al-Wulat (para Gubernur), al-Qudat (para hakim), al-Jihaz al-Idary (aparat administrasi negara), al-Jaisy (angkatan bersenjata) dan Majlis al-Shura. Kesemua aspek-aspek pokok dalam Daulah Islamiyah tersebut harus ada secara sempurna. Namun jika salah satu dari aspek-aspek Daulah Islamiyah tersebut tidak ada, maka hal tersebut tidak menjadi masalah selama sang Khalifah masih ada, karena menurut Hizbut Tahrir, Khalifah tunggal merupakan aspek yang utama dalam pendirian Daulah Islamiyah, tanpanyaDaulah Islamiyah tidak bisa berdiri.
            Namun, satu kesulitan terbesar yang akan dihadapi oleh konsep Daulah Khalifah Islamiyah adalah negara Indonesia yang majemuk, yang hidup didalamnya berbagai ras, suku bangsa dan agama. Sehingga ketika Daulah Khalifah Islamiyah benar-benar diterapkan dan konsekuensinya adalah aturan-aturan dan perundang-undangan yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadits pun diaplikasikan, maka yang terjadi adalah tabrakan dan benturan pemahaman antara Islam dengan agama-agama lain, yang mana hal ini akan semakin memicu permasalahan yang semakin besar.
2.3 Wacana Hegemonik Dan Praksis Ideologi Sebagai Gerakan Hizbut Tahrir Di Indonesia
Munculnya gerakan Islam-politik Hizbut Tahrir di Indonesia menjelang era reformasi dan berkembang pesat paca-kejatuhan rezim Soeharto, bangkit dengan mengedepankan harapan di atas.Namun, mereka perlu juga melihat eksperimen nasionalisme yang memasuki wilayah keagamaan secara lebih mendalam dari yang terlihat sekarang ini.Sebab, prospek politik global bagi fundamentalisme Islam di manapun mereka berada, bisa saja bergantung pada generasi baru kaum pragmatis Muslim yang menilai kerugian jangka panjang bagi kepentingan mereka terhadap kepentingan penguasa. Penelitian ini secara meyakinkan menegaskan pula adanya interpretasi ajaran serta metode perjuangan yang dianut oleh gerakan Hizbut Tahrir Indonesia dalam perjuangan praksis politik dan pergulatan wacana hegemonik, yang sama halnya dengan metode perjuangan gerakan “Hizb al-Tahrîr al-Islâmy” di Timur Tengah.
             Wacana hegemonik yang berkembang di kalangan Hizbut Tahrir Indonesia adalah merespon problem-problem aktual, seperti pemaknaan progresif tentang penyetaraan peran kaum fundamentalis dalam menyelamatkan bangsa dan negara dari kehancuran yang fatal.Pengakuan politis terhadap hak-hak kaum fundamentalis yang tersumbat, menjadikan Hizbut Tahrir sebagai sebuah gerakan politik keagamaan yang lebih menitikberatkan pada realisasi dakwah politik.Meskipun secara faktual relasi gerakan perlu ditinjau ulang, tetapi persoalannya tidak sesederhana itu.Karena secara praksis mereka seringkali berbenturan dengan hegemoni, baik secara struktural maupun kultural.Hal ini terlihat dari kasus Ismail Yusanto dalam menawarkan konsep dawlat al- khilâfat Islam dengan penerapan syarî΄at Islam yang mendapat kontra pemikiran.Praksis ideologi gerakan Hizbut Tahrir adalah merujuk pada pemikiran tokoh-tokohnya.Teladan Taqiyuddin al-Nabhâny sebagai pendiri Hizbut Tahrir dalam menyaring budaya modern sebagai keharusan zaman dijadikan sebagai dasar pelaksanaan program pergerakan Hizbut Tahrir di Indonesia.Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memiliki peran strategis sebagai gerakan pemurnian Islam dalam memberi solusi-solusi atas berbagai persoalan kaum Muslimin kontemporer.Kontribusi secara rasional dan progresif direalisasikan tanpa dibebani masalah-masalah sakral secara berlebihan atas interpretasi keagamaan di masa lalu. Jika kita amati realisasi program yang telah dilaksanakan oleh Hizbut Tahrir, maka titik sentralnya terletak pada dokumentasi dan informasi. Oleh karena itu, arah kebijakan Hizbut Tahrir terkonsentrasi pada pernyataan-pernyataan politik, terutama pada penyampaian ide-ide Taqiyuddin al-Nabhâny yang diawali dengan pendalaman terhadap ideologi sebagai basis gerakan Hizbut Tahrir di Indonesia.Selanjutnya, aktivitas mereka dikembangkan pada segala bidang, terutama dalam aksi-aksi protes secara umum pada penguatan peran kaum fundamentalis melalui bidang politik dan ekonomi.Tidak hanya di Timur Tengah, munculnya gerakan fundamentalis Islam Hizbut Tahrir di Indonesia dalam perspektif negara, menunjukkan indikasi atas situasi transisi yang tidak lebih dibayangkan sebagai perjuangan menghapuskan kesesatan dari kemurnian ajaran Islam, serta membongkar persekongkolan yang rancang oleh sistem kekuasaan negara terhadap kaum kaum Muslimin. Untuk itu, gerakan Islam-politik Hizbut Tahrir akan selalu menentang upaya-upaya hegemoni yang selalu menggiring gerakan mereka kedalam stigmatisasi yang mendiskreditkan gerakan fundamentalisme Islam secara keseluruhan kedalam klaim-klaim negatif seperti radikalisme, ekstrimisme, fanatisme-militansi, atau bahkan terorisme. Gerakan fundamentalisme lahir sejalan dengan perkembangan baru dalam ideologi yang berkaitan dengan rusaknya praktik keagamaan, baik secara tekstual maupun realita masyarakat di seluruh lapisan.Seringkali dikatakan bahwa pada awal abad ini sebagai era berubahnya paradigma berpikir sebagai cerminan reaksi problem yang dihadapi oleh masyarakat modern.Fenomena gerakan fundamentalisme Islam sebagai realitas sosial-politik sesungguhnya tidak pernah dapat dipisahkan dari manusia dan wilayah kerja agama.


BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Nilai-nilai ideologi yang terkandung dalam Pancasila telah menopang dan memegang control dari berbagai suku, ras, dan agama yang ada di Indonesia. Pancasila dirasa sangat sesuai dan tepat untuk mengakomodir seluruh karena nilai dari sila-sila Pancasila selaras dengan apa yang telah tergaris dalam al-Qur’an. Dan Indonesia terdapat kemajemukan ras, suku, bahkan agama sekalipun sehingga konsep Daulah Khalifah Islamiyah tidak selayaknya diterapkan di Negara yang demokrasi dan penuh dengan keanekaragan seperti ini. Jika tetap memaksa kehendak dalam konsep Daulah Khalifah islam dengan konsekuensi penerapan aturan-aturan dan perundang-undangan yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadits diaplikasikan, maka yang terjadi adalah tabrakan, benturan maupun kerancauan pemahaman antara Islam dengan agama-agama lain, yang mana hal ini akan semakin memicu permasalahan yang semakin besar. Penentangan upaya hegemoni yang selalu menggiring gerakan fasis kedalam stigmatisasi yang mendiskreditkan gerakan fundamentalisme Islam secara keseluruhan kedalam klaim-klaim negatif seperti radikalisme, ekstrimisme, fanatisme-militansi, atau bahkan terorisme akan berakibat pula kepada perkembangan ideologi-ideologi baru yang berkaitan dengan rusaknya praktik keagamaan. Maka dari itu biarkan lah ideologi dari nilai-nilai pancasila yang telah dikaji berdasarkan Al-Quran dan hadist menjadi titik keabsahan dan keterbukaan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bersama sesuai dengan asas demokratif yang selalu menjunjung tinggi keanekaragaman, baik ras, suku, dan agama. Sehingga terbentuklah keselarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan adil dan tentram di tanah air NKRI tercinta ini.
3.2 SARAN
Dari simpulan diatas , penulis merumuskan saran sebagai berikut :
Ø  Nilai-nilai dari Ideologi Pancasila merupakan dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keberagaman dalam  ras, sukuku dan beragama. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak perlu meragukan konsistensi atas Nilai dari Ideologi Pancasila terhadap agama.
Ø  Sesama umat beragama seharusnya kita saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun berbeda adat istiadat.
Ø  Hendaknya kita tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan mengajarkan permusuhan.
Ø  Sebuah kesalahan fatal bila menjadikan salah satu agama sebagai standar tolak ukur benar salah dan moralitas bangsa. Karena akan terjadi chaos dan timbul gesekan antar agama. kalaupun penggunaan dasar agama haruslah mengakomodir standar dari Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu bukan berdasarkan salah satu agama entah agama mayoritas ataupun minoritas.
Ø  Pancasila dirasa sangat sesuai dan tepat untuk mengakomodir seluruh karena nilai dari sila-sila Pancasila selaras dengan apa yang telah tergaris dalam al-Qur’an. Dan sesuai pula terdapat NKRI yang memiliki kemajemukan ras, suku, bahkan agama sekalipun.



DAFTAR PUSTAKA

Kaelan. (2004). Filsafat Pancasila. Jakarta..

Fahrizal.(2012). Ideologi Pancasila di tengah Perubahan Dunia.From https://fahrialz.wordpress.com/2008/12/05/makalah-kuliah-pancasila/. Diakses pada 22 Oktober 2015 

Internet, Kisah Negara Politik Tanpa Demokrasi. https://serbasejarah.wordpress.com/2009/05/25/kisah-negara-politik-tanpa-ideologi/. Diakses pada 25 Oktober 2015
Otto, Ishak S.(2010) Teater Tanpa Ideologi. http://www.reformasihukum.org . Di akses pada 25 Oktober 2015

 

My Widget
M.MASUD HABIBURRAHMAN