Bisakah | Lulusan Terbaik IPDN Jadi Presiden?
OPINI | 22 October 2012 | 09:36 Dibaca: 854 Komentar: 6 1 inspiratif
Sebuah negara republik dipimpin oleh seorang
presiden. Presiden berkuasa sebagai pemimpin pemerintahan dan kepala
negara. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan , maka presiden
memegang kendali yang sangat besar dalam menjalankan pemerintahan. Semua
bagian dan segi kehidupan berbangsa dan bernegara ada dalam tangan
presiden. Presiden yang dibantu oleh wakil presiden bukanlah pekerja
tapi hanya memerintah. Memerintah dalam hal ini adalah memanajemen
kinerja pemerintah dari pusat sampai kedaerah melalui kerjasama dengan
para mentri yang masing – masing konsisten pada tugas dan tanggung jawab
masing – masing.
Di Indonesia ada Institut Pemerintahan Dalam
Negeri yang sejatinya sudah banyak belajar dan tahu tentang seluk beluk
pemerintahan dan memiliki wawasan nusantara yang baik. Dari nama
institutnya , kita langsung tahu bahwa yang diajarkan didalam institute
ini adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pemerintahan. Baik
teori secara teknis maupun non teknis.
Dalam sejarahnya, tidak ada lulusan IPDN atau
STPDN yang pernah menduduki kursi kepresidenan di Republik ini.
Logikanya sederhana, karena lulusan IPDN/STPDN setelah lulus akan
mengemban tugasnya sebagai seorang Pegawai Nwgeri Sipil. Seorang PNS
tidak bisa masuk dalam dunia politik, kecuali yang bersangkutan
mengundurkan diri dari jabatan PNS nya tersebut. Mengundurkan diri
mungkin hal yang konyol dan tidak mudah untuk di lakukan.
Orang yang menduduki kursi presiden yang rata
– rata memiliki huruf ‘o’ didalam namanya kecuali B.J Habibie dan
Gusdur, semuanya tidak ada yang berasal dari Lulusan Ilmu pemerintahan.
Semuanya rata-rata dari profesional Militer, Teknologi, Pemuka agama,
pertanian dan Psikolog. Apakah ini salah satunya alasan negeri ini
berdiri seperti ini ?. Jawabannya mungkin saja, tapi bukan lah hal yang
pasti.
Apa jadinya jika jabatan presiden dipegang
oleh seorang yang profesional dalam bidang pemerintahan ?. Mungkin saja
perubahan bisa terjadi. Mungkinkah lulusan terbaik dari beberapa
angkatan di IPDN bisa menjadi presiden RI kelak ?. Mungkinkah kebijakan
undang-undang memberi peluang bagi mereka ?. Sampai sekarang tidak ada
undang undang yang melarang setiap warga negara Indonesia untuk menjadi
presiden. Tapi Parpol memiliki banyak kriteria dan batas batas tertentu.
Apapun jadinya, tapi mungkinkah Indonesia
bisa lebih maju, jika Presiden adalah seorang yang profesional di bidang
pemerintahan ? . Salam Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar