Minggu, 05 Mei 2013

Bisakah | Lulusan Terbaik IPDN Jadi Presiden?

OPINI | 22 October 2012 | 09:36 Dibaca: 854   Komentar: 6   1 inspiratif
Sebuah negara republik dipimpin oleh seorang  presiden. Presiden berkuasa sebagai pemimpin pemerintahan dan kepala negara. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan , maka presiden memegang kendali yang sangat besar dalam menjalankan pemerintahan. Semua bagian dan segi kehidupan berbangsa dan bernegara ada dalam tangan presiden. Presiden yang dibantu oleh wakil presiden bukanlah pekerja tapi hanya memerintah. Memerintah dalam hal ini adalah memanajemen kinerja pemerintah dari pusat sampai kedaerah melalui kerjasama dengan para mentri yang masing – masing konsisten pada tugas dan tanggung jawab masing – masing.
Di Indonesia ada Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang sejatinya sudah banyak belajar dan tahu tentang seluk beluk pemerintahan dan memiliki wawasan nusantara yang baik. Dari nama institutnya , kita langsung tahu bahwa yang diajarkan didalam institute ini adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pemerintahan. Baik teori secara teknis maupun non teknis.
Dalam sejarahnya, tidak ada lulusan IPDN atau STPDN yang pernah menduduki kursi kepresidenan di Republik ini. Logikanya sederhana, karena lulusan IPDN/STPDN setelah lulus akan mengemban tugasnya sebagai seorang Pegawai Nwgeri Sipil. Seorang PNS tidak bisa masuk dalam dunia politik, kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatan PNS nya tersebut. Mengundurkan diri mungkin hal yang konyol dan tidak mudah untuk di lakukan.
Orang yang menduduki kursi presiden yang rata – rata memiliki huruf ‘o’ didalam namanya kecuali B.J Habibie dan Gusdur, semuanya tidak ada yang berasal dari Lulusan Ilmu pemerintahan.  Semuanya rata-rata dari profesional Militer, Teknologi, Pemuka agama, pertanian dan Psikolog. Apakah ini salah satunya alasan negeri ini berdiri seperti ini ?. Jawabannya mungkin saja, tapi bukan lah hal yang pasti.
Apa jadinya jika jabatan presiden dipegang oleh seorang yang profesional dalam bidang pemerintahan ?. Mungkin saja perubahan bisa terjadi. Mungkinkah lulusan terbaik dari beberapa angkatan di IPDN bisa menjadi presiden RI kelak ?. Mungkinkah kebijakan undang-undang memberi peluang bagi mereka ?. Sampai sekarang tidak ada undang undang yang melarang setiap warga negara Indonesia untuk menjadi presiden. Tapi Parpol memiliki banyak kriteria dan batas batas tertentu.
Apapun jadinya, tapi mungkinkah Indonesia bisa lebih maju, jika Presiden adalah seorang yang profesional di bidang pemerintahan ? . Salam Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


My Widget
M.MASUD HABIBURRAHMAN