Senin, 23 Maret 2015

STAN



 STAN

STAN memiliki program pendidikan antara lain D I (2 semester) dan D III (6 semester). Untuk tahun ini program D I dan D III yang dibuka adalah sebagai berikut:

No.
Spesialisasi
Program
Penempatan
1
Administrasi Perpajakan (Pajak)
D III
DJP
2
Penilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
D III
DJP dan DJKN
3
Kebendaharan Negara (Anggaran)
D III
DJPBN
4
Pengurusan Piutang dan Lelang Negara (PPLN)
D III
DJKN
5
Kepabeanan dan Cukai (Bea Cukai)
D III dan D I
DJBC
6
Akuntansi Pemerintahan
D III
Semua Instansi Depkeu, 
dan instansi lain
(BPK, Bapepam, Menko, dll)

Sedangkan program studi non-reguler yang diselenggarakan oleh STAN adalah :
·                     Prodip IV Keuangan Spesialisasi Akuntansi
·                     Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi dengan Kurikulum Khusus (Ajun Akuntan Khusus)
·                     Prodip III Keuangan Spesialisasi Pajak dengan Kurikulum Khusus
·                     Program Pendidikan Pembantu Akuntan (PA)
Program DIII Khusus dan D4 bisa diikuti oleh lulusan D I untuk D III khusus dan lulusan D III untuk D IV yang telah bekerja minimal 2 tahun
Untuk Prodip I Keuangan lama pendidikannya 1 tahun (2 semester), bertempat di Kampus STAN Jakarta dan di Balai Diklat Keuangan yang terdapat di 8 daerah, yaitu di Medan, Palembang, Yogyakarta, Malang, Balikpapan, Makassar, Cimahi dan Manado. Untuk Prodip III Keuangan lama pendidikannya 3 tahun (6 semester), bertempat hanya di Kampus STAN Jakarta.

Materi kuliah pokok yang dipelajari

1.       Akuntansi    :  Akuntansi Biaya, Akuntansi Pemerintahan, Akuntansi Komersial,
    materi Pajak, PBB, Anggaran, PPLN, Bea Cukai, dll.
2.      Pajak             : PPh, PPN, PPn BM, Akuntansi Pajak, dll. 
3.    PBB                : PBB, Ilmu Ukur Tanah, Teknologi Bangunan, Penilaian Properti,dll.
4.    Anggaran      : Akuntansi Pemerintahan, Perencanaan dan Pertanggungjawaban APBN.
5.      PPLN             : Hukum (Acara & Perdata), Penilaian, Pengurusan Piutang Bank & Non- Bank, Lelang dan Tata caranya.
6.      Bea Cukai     : Bea Masuk, Barang Ekspor & Impor, Cukai Rokok dan Minuman, dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


My Widget
M.MASUD HABIBURRAHMAN